Sumba Nidika Ringayona, Ledo Ribengona

Oleh: Dr. H. Suaib Djafar, M.Si / Filsuf Kaili / Budayawan Sulteng

Pendahuluan

Bahasa adalah cermin kebijaksanaan suatu bangsa. Dalam masyarakat Kaili di Sulawesi Tengah, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai media pendidikan moral dan nilai-nilai kehidupan. Salah satu ungkapan penuh makna yang hidup di tengah masyarakat adalah “Sumba Nidika Ringayona, Ledo Ribengona” yang berarti “Mulut diletakkan di depan, bukan di belakang.”

Ungkapan ini tampak sederhana, namun mengandung pesan moral yang sangat dalam. Ia menjadi pedoman etika sosial yang mengajarkan kejujuran, keterbukaan, dan penghormatan terhadap sesama.

Makna Filosofis Ungkapan

Dalam pemahaman masyarakat Kaili, sumba berarti mulut, nidika ringayona bermakna diletakkan di depan, sementara ledo ribengona berarti bukan di belakang. Makna harfiahnya mengacu pada posisi fisik mulut manusia yang memang terletak di bagian depan wajah.

Namun secara filosofis, ungkapan ini mengajarkan bahwa setiap perkataan harus diucapkan secara jujur dan terbuka, (Nemomanguli Tona ribengona) bukan disembunyikan atau diucapkan diam-diam di belakang orang lain.

Ungkapan ini merupakan nasihat moral agar seseorang tidak suka membicarakan, menjelekkan, atau memfitnah orang lain di belakangnya. Dalam budaya Kaili, perilaku semacam itu dianggap (Netunai, Lenoada) tidak terhormat dan bertentangan dengan nilai adat yang menjunjung tinggi kejujuran dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Nilai Etika dan Sosial dalam Ungkapan

1. Kejujuran dan Keterbukaan
Masyarakat Kaili menilai bahwa orang yang berani berbicara langsung di depan, berarti memiliki niat baik dan berani menyampaikan kebenaran. Kejujuran menjadi bagian penting dari identitas moral seorang Kaili yang sejati.

2. Menghindari Fitnah dan Perpecahan
Membicarakan orang lain di belakang sering menimbulkan salah paham, kebencian, dan perpecahan sosial. Melalui ungkapan ini, masyarakat diajarkan untuk menjaga harmoni dan hubungan baik antar sesama.

3. Menghormati Martabat Orang Lain
Dalam adat Kaili, setiap orang memiliki harga diri Berbicara buruk di belakang orang lain dianggap (Netunai) merendahkan martabatnya. Oleh karena itu, lebih baik menasihati secara langsung, dengan tutur kata yang santun dan niat yang baik.

Kearifan Lokal dalam Kehidupan Modern

Nilai yang terkandung dalam ungkapan “Sumba Nidika Ringayona, Ledo Ribengona” masih sangat relevan dengan kehidupan masa kini. Di era media sosial dan komunikasi digital, banyak orang mudah menyebarkan komentar negatif atau gosip tanpa tanggung jawab. Ungkapan ini mengingatkan agar setiap perkataan dijaga, disampaikan dengan niat baik, dan tidak melukai orang lain.

Filosofi ini juga dapat menjadi dasar pembentukan karakter masyarakat yang beretika dalam berbicara, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Dengan menerapkan nilai kejujuran, keterbukaan, dan rasa hormat, hubungan sosial akan tetap harmonis dan penuh kepercayaan.

Kesimpulan

Ungkapan masyarakat Kaili “Sumba Nidika Ringayona, Ledo Ribengona” mengandung makna mendalam tentang etika berbicara dan moral sosial. Ia menegaskan bahwa berbicara harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan dengan niat baik — bukan di belakang orang lain. Nilai-nilai ini mencerminkan kebijaksanaan budaya Kaili yang menjunjung tinggi kejujuran, kehormatan, dan harmoni sosial.

Dalam konteks kekinian, pesan ini menjadi pengingat agar setiap individu bijak menggunakan kata-kata, baik dalam percakapan sehari-hari maupun dalam dunia digital, demi menjaga martabat diri dan kedamaian bersama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *