MALILI, Manakarra Pos – Polemik upah operator crane di Luwu Timur kian memanas.
Lembaga Informasi Rakyat (LSM LIRA) Luwu Timur angkat suara dan mendesak Pemerintah Daerah serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengupahan perusahaan swasta.
Desakan ini menyusul langkah Ketua Persatuan Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS), Usman S.T., yang menemui Bupati Luwu Timur guna menyuarakan penyesuaian upah bagi pekerja crane.
Ketua LSM LIRA Luwu Timur, Iwan, menegaskan persoalan ini bukan sekadar aspirasi biasa, melainkan menyangkut dugaan ketimpangan kesejahteraan yang selama ini tersembunyi di balik operasional alat berat perusahaan-perusahaan besar di Bumi Batara Guru.
“Ini bukan hanya soal silaturahmi. Ini soal penegakan hukum ketenagakerjaan. Operator crane punya Surat Izin Operasi (SIO), mereka tenaga ahli dengan risiko kerja tinggi. Kalau upahnya disamakan dengan pekerja umum, itu bentuk pengabaian aturan,” tegas Iwan.
Menurutnya, operator crane bukan pekerja biasa. Mereka memiliki sertifikasi khusus dan memikul risiko keselamatan kerja yang besar.
Karena itu, pengupahan harus mengacu pada struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.
LSM LIRA secara terbuka mendesak Disnaker Luwu Timur segera melakukan audit terhadap Struktur dan Skala Upah (SSU) di seluruh perusahaan swasta, termasuk vendor atau perusahaan pihak ketiga yang kerap menjadi celah sistem outsourcing.
“Banyak perusahaan berlindung di balik pihak ketiga untuk menekan biaya tenaga kerja. Vendor untung besar, buruh justru tertekan. Pemerintah jangan tutup mata,” ujar Iwan.
Untuk itu, diminta Pemda Luwu Timur tidak sekadar menjadi fasilitator pasif, tetapi menunjukkan ketegasan dalam pengawasan.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah, perusahaan diminta tidak luput dari sanksi.
“Bupati dan Kadisnaker harus punya taring. Kalau ada pelanggaran, beri sanksi tegas. Jangan hanya jadi pendengar,” tandasnya.
LSM LIRA menilai stabilitas daerah sangat bergantung pada kesejahteraan pekerja. Jika persoalan upah dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin akan memicu gejolak industrial di Luwu Timur. (*/)













