Kerja Cepat, 4 Tahanan Polres Polman Kabur Berhasil Dibekuk

POLMAN, Manakarra Pos — Tidak kurang dari 1×24 jam, Polres Polman berhasil membekuk empat dari lima tahanan yang kabur dari Rutan Polres Polman.

“Alhamdulillah dari lima tahanan yang kabur, empat di antaranya sudah kami amankan kembali dan satu masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, Minggu, 30 Juni 2014.

Untuk diketahui, kelima tahanan yang kabur dan berhasil diamankan kembali adalah Basri Bin Baharuddin (22 tahun), Maslan alias Alam (21 tahun), Dimas Prasetya (18 tahun), dan Akram (23 tahun).

Sementara tahanan atas nama Jabal Nur alias Jabbar (31 tahun), yang terlibat kasus narkotika, masih dalam pengejaran Polres Polman.

Sebelumnya, kelima tahanan kabur dengan cara merusak ventilasi udara pada kamar nomor 4 dengan memotong satu batang besi ventilasi udara. Setelah dipotong, jarak antara besi yang awalnya seluas 10 cm menjadi 20 cm.

Kejadian ini diketahui saat piket jaga tahanan menerima laporan tentang ventilasi kamar yang rusak. Saat dilakukan pemeriksaan ventilasi yang rusak, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap jumlah tahanan, yang keseluruhannya berjumlah 29 orang.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, hanya ada 24 tahanan yang tersisa, dan diketahui lima tahanan telah melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *