SULBAR, MANAKARRA POS – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen (Purn) Salim S Mengga, mengeluarkan pernyataan keras.
Dia memperingatkan dengan nada tegas kepada seluruh oknum yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov Sulbar untuk segera mengembalikannya.
Jika tidak, mereka akan berhadapan dengan proses hukum.
“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum. Itu milik Pemda, dibeli dari uang rakyat. Bukan untuk dimiliki pribadi” tandasnya, Jumat (18/4/2025)
Salim menyebut bahwa kendaraan dinas tersebut bahkan ditemukan di luar wilayah Sulawesi Barat.
“Ada di Makassar, Palu, sampai Enrekang. Kita kejar terus! Tidak ada ampun bagi perampas aset negara,” serunya.
Dalam kesempatan ini, Wagub menyayangkan mental sejumlah oknum, terutama pensiunan ASN dan pegawai yang sudah pindah, yang merasa punya ‘hak milik’ atas kendaraan dinas yang dulu dipakainya.
“Jangan mentang-mentang sudah pensiun lalu merasa paling berjasa, seenaknya bawa kabur mobil dinas. Itu bukan warisan, itu bukan milik pribadi,” tegasnya
“Selama menjabat sudah digaji, diberi tunjangan dan fasilitas. Kalau sudah selesai tugas, kembalikan semuanya dengan baik!” tambahnya.
Salim juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas yang tanpa prosedur.
“Kalau mau pakai, harus ada surat resmi! Jangan seperti preman ambil barang negara sesuka hati!”
Dari data resmi Pemprov Sulbar, tercatat 43 unit kendaraan dinas masih tercecer.
Terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor.
Hingga kini baru 23 unit yang dikembalikan, sebagian di antaranya dalam kondisi rusak.