PASANGKAYU, Manakarra Pos – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu melalui tim Pamapta Satu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Anoa Lorong Satu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Senin (27/10/2025).
Petugas dipimpin IPDA Rudi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan area sekitar.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Pasangkayu guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi terhadap jenazah.
Korban diketahui bernama Ruben Pallangga, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur di kamar kosnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Begitu laporan masuk, tim langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan tindakan awal,” ujar IPDA Rudi, perwira pengendali Pamapta Satu Polres Pasangkayu.
Dijelaskan, dari keterangan keluarga, korban diketahui tengah sakit sebelum ditemukan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian serupa atau hal-hal mencurigakan di lingkungannya. (*/)














