MAMUJU, Manakarra Pos – Oknum Karyawan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Mamuju, dilaporkan menghina profesi jurnalistik.
Insiden dugaan pelecehan profesi ini, sampai ke telinga Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Irham Azis, Senin (20/10/2025).
Pernyataan yang merendahkan dan menyerang kredibilitas wartawan, dengan nada menyebut “wartawan tidak makan kalau tidak buat berita bohong.”
Secara kelembagaan IJS mengecamnya secara terbuka.
”Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan karyawan SPBU tersebut. Ini adalah bentuk penghinaan serius terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” tegas Irham.
Menurutnya pernyataan menggeneralisasi bahwa wartawan mencari nafkah dengan membuat berita bohong adalah fitnah keji yang merusak citra pers secara keseluruhan.
Ia menekankan bahwa jurnalisme memiliki peran vital dalam demokrasi, yakni menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik.
”Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Kami bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan menciptakan kebohongan. Pernyataan seperti ini tidak hanya melukai perasaan rekan-rekan jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan upaya kami dalam menyajikan informasi yang akurat,” tambahnya.
Irham Azis mendesak pihak manajemen SPBU Kalimamuju untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang bersangkutan, termasuk memberikan edukasi ulang tentang peran dan fungsi pers di tengah masyarakat.
Ia juga menyerukan kepada seluruh anggota IJS dan komunitas pers lainnya untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai bantahan paling kuat terhadap tuduhan tak berdasar tersebut.
”Kami meminta manajemen SPBU bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Profesi kami harus dihormati. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik, yang dilindungi oleh undang-undang. Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya pelecehan yang merusak marwah profesi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen SPBU Kalimamuju terkait tuntutan dan kecaman yang dilayangkan oleh Ketua IJS Sulbar.












