Mateng,Sulbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah memberikan ruang masukan dan tanggapan masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS).
Berdasarkan jadwal tahapan, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS dimulai hari ini hingga 28 Agustus 2023.
Sebelumnya di ketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024, Sabtu (19/8/2023).
Sebanyak 234 DCS yang ditetapkan dari 12 partai politik (Parpol).
Penetapan dilakukan usai melalui beberapa tahapan, termasuk verifikasi dan pencermatan berkas persyaratan bakal calon.
Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS tersebut.
“Masyarakat dapat mengakses pengumuman DCS ini melalui media cetak, elektronik dan akun resmi media sosial KPU Mamuju Tengah” ujar Alamsyah.
Lanjut ia, pengumuman DCS berjalan selama lima hari kedepan, dari 19 hingga 23 Agustus 2023.
Sementara masukan dan tanggapan dimulai, 19 hingga 28 Agustus 2023.
Dikutip dari akun facebook Komisi Pemilihan Umum Mateng, beberapa hal yang harus diperhatikan jika masyarakat ingin memberikan masukan dan tanggapan.
Untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 19-28 Agustus 2023, berikut hal-hal yang harus diperhatikan:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi
bakal calon anggota DPRD Kabupaten.
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Mamuju Tengah melalui:
a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. Helpdesk KPU Kabupaten Mamuju Tengah dengan alamat Jl. Poros Topoyo-Tumbu, Desa Kabubu, Kec. Topoyo, Mamuju Tengah
c. email : kpukabmamujutengah@gmail.com