PASANGKAYU, Manakarra Pos – Pemerintah Desa Benggaulu, Kecamatan Karossa, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan kriteria keluarga miskin calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang berlangsung di Kantor Desa Benggaulu, Jalan Trans Sulawesi, Jumat (29/1/2026).
Musdesus dipimpin Ketua BPD Benggaulu, Nasruddin, dan dihadiri Sekretaris Desa Benggaulu, Rahman, bersama perangkat desa serta unsur masyarakat.
Penulis : Egi Sugianto
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran BLT-DD berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Benggaulu Wayan Sunia, menegaskan bahwa penetapan kriteria dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah bersama, sebagai wujud transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
Disampaikan bahwa hasil Musdesus akan menjadi dasar penetapan daftar penerima BLT-DD di Desa Benggaulu, sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Benggaulu berharap bantuan BLT-DD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.










