DPD TMI Mateng Resmi Dilantik, Bupati Arsal Siap Dukung Swasembada Pangan

MAMUJU-TENGAH, Manakarra Pos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi dilantik, Rabu (2/7/2025).

Proses pelantikan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mateng.

Pelantikan ini menetapkan Sujarno, S.I.Kom sebagai Ketua DPD TMI Mamuju Tengah, didampingi Restu Aji Kahfi, BP, ST, MT sebagai Sekretaris dan Meseri S, Pd sebagai Bendahara.

Berbeda dengan daerah-daerah lain di Sulbar, pelantikan ini turut dihadiri Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, SE, M.Si, yang juga menjabat sebagai pembina TMI.

Dalam sambutannya, Bupati Arsal menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran TMI di Mamuju Tengah dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam mewujudkan program swasembada pangan.

“TMI hadir sebagai mitra strategis dalam membangun sektor pertanian dan perikanan. Pemkab Mamuju Tengah sangat terbuka untuk bersinergi,” ujar Bupati Arsal.

Sementara itu, Ketua DPW TMI Sulawesi Barat, H. Suwanto, menjelaskan bahwa TMI merupakan organisasi non-partai yang berada langsung di bawah naungan Presiden RI.

Ia menegaskan bahwa TMI adalah ruang silaturahmi dan perjuangan bagi petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

“Setelah Pasangkayu, Polman, dan Majene, kini Mamuju Tengah menjadi kabupaten keempat di Sulbar yang resmi memiliki kepengurusan TMI,” ungkap H. Suwanto.

Pelantikan ini menjadi tonggak awal kiprah TMI di Mamuju Tengah, dengan harapan besar untuk berkontribusi dalam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan setempat.

Tani Merdeka Indonesia (TMI) merupakan organisasi sayap non-partai yang berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Don Muzakir, dan berada dalam garis dukungan terhadap visi kemandirian pangan Prabowo Subianto.

Sementara Wamentan RI Sudaryono menjabat sebagai pembina organisasi, sementara Presiden RI Prabowo Subianto menjadi penasehat utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *