Kalimantan, Manakarra Pos – Sebagai bentuk komitmen dalam antisipasi, pencegahan, dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), PT Adaro Minerals Indonesia, Tbk melalui anak perusahaan PT Maruwai Coal dan PT Lahai Coal, menggelar kegiatan sosialisasi dan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Langkah ini sejalan dengan dukungan terhadap program pemerintah melalui Kementerian Kehutanan.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Peningkatan Kesadartahuan Masyarakat dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan ini berlangsung pada 17–19 Desember 2024 di Desa Hingan Tokung, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir Kepala KPHP Murung Raya, Danramil Murung Raya, dan anggota Pospol Barito Tuhup Raya.
Selain sosialisasi, PT Adaro Minerals Indonesia juga memfasilitasi pembentukan dan pelatihan kelompok MPA dengan melibatkan delapan desa binaan di wilayah tersebut, yakni Desa Tumbang Baloi, Tumbang Masalo, Tumbang Bauh, Liang Nyaling, Hingan Tokung, Kohong, Dirung Sararong, dan Makunjung.
Sebanyak 27 peserta dari desa-desa tersebut menerima pelatihan langsung dari BPBD Murung Raya dan Manggala Agni Daops Muara Teweh.
Nadine Claudia Elvira Suban, Land Management & Forestry Obligation Supervisor PT Adaro Minerals Indonesia, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kepedulian masyarakat terkait pengendalian karhutla.
“Kami berharap, terbentuknya MPA dapat menjadi gerbang awal kami dalam menjaga lingkungan, mencegah dan mengendalikan karhutla, serta memajukan kemandirian desa binaan,” ujar Nadine.
Kegiatan pelatihan meliputi praktek pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta mitigasi dan penyelamatan secara langsung di lapangan.
Nadine menambahkan, sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah diharapkan mampu menurunkan frekuensi kejadian, jumlah titik api, dan luas lahan terbakar di area PPKH maupun sekitarnya.
Langkah ini juga dilakukan untuk memenuhi peraturan pemerintah, khususnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor P.2/IV-SET/2014 tentang Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api, serta Peraturan Dirjen PPI Nomor P.3 Tahun 2018.
Dengan pembentukan MPA, PT Adaro Minerals Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.