‎16 Hak Suara di Musprov, Febrianto Wijaya Diunggulkan Pimpin PSSI Sulbar

MAMUJU, Manakarra Pos – Musyawarah Provinsi (Musprov) PSSI Sulawesi Barat, membahas sejumlah agenda penting terkait arah masa depan sepak bola di daerah ini.

‎Salah satu agenda penting dalam Musprov tersebut, adalah Pemilihan Ketua Asprov PSSI Sulbar.

‎Rencananya, pemilihan ketua baru akan digelar 20 Desember 2025 mendatang.

‎Dilansir dari Trans89, Sekretaris Asprov PSSI Sulbar, Jufri memastikan pelaksanaan pemilihan ketua tetap dilaksanakan sesuai hasil musyawarah di Pasangkayu November lalu.

‎”Berdasarkan hasil rapat Executive Comite (Exco) PSSI Sulbar, tempat pelaksanaan pemilihan ketua akan di gelar di Kabupaten Pasangkayu,” kata Jufri di Polman, Selasa (2/12/2015).

‎Jufri merincikan teknis pemilihan ketua. Dimana peserta Musprov ada 16 peserta yang memiliki hak suara.

‎”Sebanyak 16 pemilik hak suara kami usulkan ke PSSI,” jelasnya.

‎Dari 16 suara itu, terdiri dari 7 klub anggota PSSI Sulbar.

‎Kemudian peserta utusan masing-masing Askab PSSI se Sulbar.

‎Asosiasi Futsal Indonesia (AFI), Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) dan Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia (ASBWI) provinsi.

‎Meski begitu, 16 hak suara juga belum final.

‎”Jadi apakah nantinya tetap 16 suara atau ada perubahan, dan hingga kini kami masih menunggu petunjuk dari PSSI pusat,” ungkapnya.

‎Jelang Pemilihan Ketua Asprov PSSI Sulbar, naman eks striker Timnas Indonesia U-17 Febrianto Wijaya mencuat dipermukaan.

‎Febrianto bukan nama baru didunia sepak bola Sulbar bajakan di Nasional.

‎Pria berusia 35 tahun itu pernah membela PSM Makassar, Persipura Jayapura, hingga Persela Lamongan.

‎Febrinto, diyakini banyak pihak sepak bola Sulbar akan jauh lebih baik jika terpilih jadi Ketua PSSI.

‎Sementara, Anggota DPR RI Agus, juga laporkan masih percaya diri akan kembali bertarung.

‎Agus sudah dua periode memimpin induk organisasi sepak bola di tanah malaqbi Sulbar.

penulis : Egi Sugianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *