Pasangkayu, Manakarra Pos – Kasus dugaan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pasangkayu tercatat mencapai 226 kasus per Juli 2024.
Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasangkayu, Rabu (13/11/2024).
Dari data tersebut, wilayah Bambalamotu tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, drg. Rukman, menjelaskan bahwa pengendalian TBC menjadi fokus utama dalam mendukung target nasional untuk mengeliminasi TBC tahun 2030.
“Kami terus berkoordinasi dan melakukan gerakan pencegahan yang masif agar tidak terjadi penularan lebih lanjut,” kata drg. Rukman.
Dinkes Pasangkayu juga mendapat target dari pemerintah pusat untuk melakukan penemuan kasus secara menyeluruh.
“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, terutama fasilitas kesehatan yang ada, agar target ini bisa tercapai dan Insyaallah Pasangkayu bisa mencapai eliminasi TBC,” lanjutnya.
Untuk memastikan pencapaian target, drg. Rukman berencana melakukan monitoring intensif di setiap Puskesmas di Pasangkayu.
“Jika pendataan di Puskesmas dilakukan dengan baik, maka identifikasi kasus akan lebih mudah,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2024 hingga akhir Juli, sudah tercatat 226 kasus TBC, dengan satu kasus ditemukan melalui pemeriksaan rontgen.
Target penemuan kasus yang harus dicapai adalah sebanyak 712 kasus.
Drg. Rukman juga menyebutkan bahwa capaian penemuan kasus TBC pada tahun 2023 sekitar 45%, sementara pada 2024 hingga Oktober, angkanya telah mencapai 66%.
“Namun, kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri masih rendah, yang menjadi tantangan dalam mencapai target tersebut,” ungkapnya.
Meskipun sarana dan prasarana sudah cukup memadai, terdapat kendala terkait keterlambatan pengadaan reagen untuk pemeriksaan.
Sebagai informasi, target nasional untuk eliminasi TBC 2030 meliputi 90% penemuan kasus dan 90% keberhasilan pengobatan.
Penulis : Egi Sugianto