600 Pohon Cokelat Diduga Dirusak, Terlapor Mangkir Saat Mediasi di Dapurang

PASANGKAYU, Manakarra Pos – Pemerintah Kecamatan Dapurang menggelar rapat musyawarah terkait laporan masyarakat atas dugaan perusakan dan klaim sepihak lahan perkebunan di Dusun Kanan Tuo, Desa Benggaulu, Senin (23/2/2026).

‎Rapat berlangsung di Aula Kantor Camat Dapurang itu dipimpin jajaran pemerintah kecamatan dan dihadiri Sekcam, Kepala Seksi Pemerintahan, Anggota BPD, Kepala Dusun Kanan Tuo, tokoh masyarakat, serta pihak pelapor.

‎Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan keberatan atas dugaan perusakan tanaman kelapa sawit dan cokelat yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

‎Seorang warga Mukhtar mengaku telah membuka dan mengelola lahannya selama sembilan tahun.

‎Namun memasuki tahun ke-10, sekelompok orang disebut datang merusak tanaman bahkan rumah miliknya.

‎Hal senada disampaikan Usman P.

Dia menyebut tanaman cokelat yang ditanam dan dipelihara sejak 1997 ditebang oleh pihak yang diklaim bernama ABD Rahman Cs.

‎Hasrianto juga mengaku sekitar 600 pohon cokelat miliknya dirusak oleh pihak yang sama.

‎Sementara itu, Rudi meminta pemerintah kecamatan segera mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi, paling lambat satu minggu ke depan.

‎Dalam rapat tersebut, pihak terlapor disebut telah diundang namun tidak hadir dengan alasan berada di Kabupaten Polewali Mandar.

‎Musyawarah berlangsung hanya dengan kehadiran pihak pelapor.

‎Pimpinan rapat menyatakan seluruh aspirasi telah didengar dan akan ditindaklanjuti.

Hadir dalam rapat ini, adalah Camat H. Ahruddin, S.Pd.I., M.P bersama Sekretaris Camat (Sekcam): Budi Sarwono, S.Sy.

Penulis : (Juhran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *