Catatan untuk Program One Day One Juz di Pasangkayu

Oleh : Egi Sugianto

Gerakan One Day One Juz (ODOJ) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu merupakan program inovatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedekatan masyarakat dengan Al-Qur’an.

Program ini pertama kali diperkenalkan ke publik pada 4 Februari 2024 di Masjid Al-Madaniah Pasangkayu.

Program tersebut melibatkan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dari 12 kecamatan, dengan harapan pembacaan Al-Qur’an menjadi rutinitas harian di seluruh pelosok Kabupaten Pasangkayu.

Meski memiliki tujuan mulia, ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Hari ini, 4 Februari 2025, tepat setahun sejak program ini diluncurkan.

Pemkab Pasangkayu mengklaim sebagai satu-satunya kabupaten di Sulawesi Barat yang menjalankan ODOJ.

Tentu, sangat penting untuk mengukur sejauh mana program ini berjalan.

Apakah target pembacaan satu juz per hari tercapai di seluruh 75 majelis taklim yang tersebar di 378 dusun?

Apakah ada mekanisme pemantauan yang konsisten untuk mengevaluasi keaktifan para peserta?

Lalu, yang paling penting, bagaimana transparansi anggarannya?

Sebagai program pemerintah yang menggunakan dana publik, keterbukaan dalam penggunaan anggaran menjadi poin penting.

Berapa alokasi dana yang disediakan untuk mendukung program ini, termasuk pengadaan Al-Qur’an? Apakah dana tersebut digunakan secara optimal?

Partisipasi dan Dampak Program ODOJ

Tingkat partisipasi masyarakat tentu menjadi indikator utama keberhasilan.

Selain itu, perlu dilakukan studi untuk mengukur dampak nyata dari program ini terhadap peningkatan minat membaca Al-Qur’an dan pemahaman ajaran Islam di kalangan masyarakat.

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Hj Herny Agus SSos MSi, yang disebut sebagai penggagas program ini, dituntut untuk memastikan bahwa ODOJ bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar berkelanjutan.

Jangan sampai kunjungan rutin ke majelis taklim justru menimbulkan kesan pemborosan anggaran.

Untuk itu, Pemkab Pasangkayu perlu menyelenggarakan forum tahunan guna mengevaluasi program ini bersama penyuluh agama, tokoh agama, dan masyarakat.

Selain itu, laporan perkembangan program juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Sebagai masyarakat, tentu kami sangat mendukung Gerakan One Day One Juz karena ini adalah ide yang baik dalam membangun masyarakat yang religius dan dekat dengan Al-Qur’an.

Namun, tanpa pengelolaan yang baik, program ini berisiko menjadi sekadar simbol dan seremonial belaka tanpa dampak nyata.

Sekali lagi, program ini perlu diseriusi agar peluncurannya, yang kala itu dilakukan 10 hari menjelang Pemilu, tidak menimbulkan kesan sebagai alat kampanye semata, melainkan inisiatif jangka panjang yang berorientasi pada manfaat nyata.

Agar tidak terkesan demikian, program ini harus memiliki komitmen berkelanjutan dengan mekanisme yang jelas.

Program ini juga sebaiknya diintegrasikan dalam kebijakan resmi, bukan hanya sekadar inisiatif musiman.

Jika hanya gencar di awal lalu hilang setelah Pilkada, kepercayaan masyarakat bisa menurun terhadap niat baik di baliknya.

Jika memang serius ingin membangun kebiasaan membaca Al-Qur’an, program ini harus berkelanjutan dan tidak terpengaruh oleh siklus politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *