‎Dinas PU Disoroti, Anggarkan Rp940 Juta untuk Rehabilitasi Rujab Bupati

Pasangkayu, Manakarra Pos — Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu mengalokasikan anggaran Rp940 juta untuk rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati menuai sorotan.

‎Sorotan datang dari anggota DPRD Pasangkayu.

‎Proyek tersebut dinilai tidak sejalan dengan tema pembangunan yakni efisiensi APBD 2025.

‎Anggaran diusulkan melalui Dinas PU itu dinilai berpotensi menggeser prioritas pembangunan yang seharusnya lebih menyentuh kebutuhan hak dasar masyarakat.

‎Di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dan pelayanan publik, kebijakan belanja tersebut dipertanyakan urgensinya.

‎Anggota DPRD Pasangkayu sekaligus Ketua DPC PKB Pasangkayu, Lubis SH, secara terbuka mengkritik langkah Dinas PU dalam menyusun skala prioritas anggaran.

‎“Jangan hanya masyarakat disuruh efisiensi, sementara pemerintah daerah melalui OPD teknis, justru membelanjakan anggaran seenaknya. Nilai Rp940 juta untuk memperbaiki rumah jabatan bupati itu besar, sementara kebutuhan mendesak masyarakat masih banyak,” ujar Lubis kepada awak media, Senin (22/12/2025).

‎Lubis menegaskan, Dinas PU sebagai pelaksana teknis anggaran seharusnya lebih peka terhadap kondisi riil masyarakat dan tidak terjebak pada proyek yang minim dampak publik.

‎Menurutnya, efisiensi anggaran harus tercermin sejak tahap perencanaan, bukan sekadar jargon kebijakan.

‎Legislator dari Dapil Babula itu menilai rehabilitasi Rujab bukan kebutuhan mendesak masyarakat.

‎Karena itu, iya mendesak agar Dinas PU melakukan evaluasi ulang terhadap proyek tersebut serta memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

‎“Anggaran hampir satu miliar rupiah seharusnya diarahkan ke sektor prioritas, seperti perbaikan jalan, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi rakyat. Ini soal keberpihakan,” tegasnya.

‎Langkah yang diambil Lubis SH, menyoroti masalah ini, peringatan bagi Dinas PU Pasangkayu agar perencanaan anggaran ke depan lebih selektif, terbuka, dan benar-benar mengedepankan kepentingan publik, sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan pembangunan.

Penulis : Egi Sugianto/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *