PASANGKAYU, Manakarra Pos – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang melanda berbagai daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tetap terakomodir selama satu tahun penuh.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Moh Zain, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
“TPP tetap terakomodir selama setahun dan nilainya sama seperti tahun sebelumnya,” kata Moh Zain.
Ia mengakui, kebijakan efisiensi anggaran tahun ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Saat ini, sekitar 42 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasangkayu terserap untuk belanja gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Efisiensi ini sangat terasa. Namun, Pemkab Pasangkayu memprioritaskan kesejahteraan ASN dan P3K paruh waktu. Konsekuensinya, beberapa program pembangunan terpaksa ditunda atau dipangkas,” tegasnya.
Penulis : Egi Sugianto













