PASANGKAYU, Manakarra Pos – Enam Kepala Dusun (Kadus) di Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dilaporkan mundur secara massal.
Satu di antaranya diketahui telah memasuki masa purna tugas.
Informasi ini diterima redaksi Manakarra Pos, Kamis (31/10/2025).
Meski belum diketahui pasti alasan di balik pengunduran diri para perangkat desa tersebut, Pemerintah Desa Polewali langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat pembentukan panitia penjaringan perangkat desa.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Polewali, Mujais.
Rapat dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Pendamping Desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Menurut Mujais, rapat ini bertujuan untuk membentuk panitia yang transparan, profesional, dan netral, guna memastikan proses seleksi perangkat desa berjalan sesuai aturan.
“Kami pastikan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjaringan Perangkat Desa,” ujar Mujais.
Dijelaskan, enam kepala wilayah tersebut resmi mengundurkan diri per 1 Oktober 2025.
Sementara satu lainnya purna tugas.
Untuk sementara, posisi mereka diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga proses penjaringan rampung.
“Proses penjaringan akan berlangsung hingga Desember 2025. SK bagi perangkat desa yang terpilih akan berlaku mulai Januari 2026,” tambah Mujais. (*/)













