HIPKA Pasangkayu Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2024-2029

Pasangkayu, Manakarra Pos – Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Pasangkayu resmi mengumumkan susunan kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) untuk masa bakti 2024-2029.

Surat Keputusan itu, tertuang dalam nomor surat : 0085/SK/BPP-HIPKA/VIII/2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum BPP HIPKA, H. Kamrussamad, PhD, di Jakarta pada 7 Agustus 2024.

Dalam struktur kepengurusan yang diumumkan, posisi Ketua dipercayakan kepada H. Uksin Djamaludin, S.H., M.Si, dengan Riyan Ramadhan, S.P.W.K, sebagai Sekretaris, dan Farham, S.Pd., sebagai Bendahara.

Kepengurusan ini diperkuat dengan beberapa bidang strategis yang melibatkan sejumlah pengusaha dan profesional dari berbagai sektor.

Pengumuman kepengurusan itu, diumumkan saat rapat perdana di salah satu cafe ternaman di Pasangkayu, Jumat malam (6/12/2024).

Dengan struktur yang baru, HIPKA Pasangkayu diharapkan dapat menjadi wadah yang menginspirasi pengusaha lokal untuk berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Daftar Susunan Pengurus BPD HIPKA Pasangkayu Masa Bakti 2024-2029:

 

I. Pengurus Harian

Ketua: H. Uksin Djamaludin, S.H., M.Si

Sekretaris: Riyan Ramadhan, S.P.W.K

Bendahara: Farham, S.Pd.

 

Bidang Organisasi dan Keanggotaan

Ketua : Candra K. Lupena

Anggota : Herman

 

Bidang Kerjasama Bisnis dan Pengembangan Jaringan

Ketua: Syaiful Bahri

Anggota: Arham

 

Bidang Investasi, Perbankan, dan Lembaga Keuangan

Ketua : Andi Windra A. Pelang, S.Sos.

Anggota : Maskur Andi

 

Bidang Advokasi dan Konsultasi Hukum

Ketua : Dermawan, S.IP

Anggota : Egi Sugianto

 

Bidang Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan

Ketua: Edi Amir

Anggota: Darmono Hasanuddin

 

Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM

Ketua : Farid Zuniawansyah, S.Sos

Anggota: Khaerati

 

Bidang Teknologi Informasi dan Pengembangan Usaha Start-Up

Ketua : Satria Sakti, S.IP, M.Si

Anggota: Rahmat, ST

 

II. Dewan Penasehat

H. Yaumil Ambo Djiwa, SH

III. Dewan Pakar

Dr. Abidin, S.Pd., M.Pd.

Yusri M. Nur, ST., M.Si

Muhammad Amril, S.IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *