PASANGKAYU, Manakarra Pos – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pasangkayu mulai melakukan pembenahan melalui berbagai inovasi pelayanan.
Salah satunya dengan meluncurkan program bertajuk “Response Time” untuk mempercepat penanganan kejadian kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pasangkayu, Syamsuddin, didampingi Sekretaris Dinas Arkam Kamaluddin, menjelaskan bahwa inovasi ini menargetkan waktu respons petugas di bawah 15 menit, atau maksimal 30 menit setelah laporan diterima.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Damkar Pasangkayu membangun kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah desa yang dinilai memiliki perangkat pelaporan dan jaringan informasi paling dekat dengan masyarakat.
“Desa punya staf dan sistem pelaporan yang bisa mempercepat informasi awal. Ini penting untuk memperkuat respons time,” jelas Syamsuddin, jelasnya ke wartawan, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, Damkar juga membuka komunikasi dengan perusahaan-perusahaan besar di Pasangkayu, khususnya perusahaan yang memiliki armada pemadam kebakaran sendiri, seperti PT Astra Agro Lestari.
“Kami hanya meminta kesediaan perusahaan. Tujuannya agar wilayah bisa cepat kami cover jika terjadi kejadian kebakaran,” ujarnya.
Dicontohkan, jika terjadi kebakaran di wilayah Sarudu, maka akan ada perusahaan Astra yang bisa mengcover, mempercepat pelayanan.
Di internal organisasi, Syamsuddin juga menekankan pentingnya kedisiplinan personel. Menurutnya, kesiapsiagaan dan kedaruratan tidak akan berjalan tanpa disiplin yang kuat.
“Bagaimana menjawab kedaruratan kalau tidak siaga. Untuk siaga, kita butuh disiplin,” tegasnya.
Sebagai bentuk penerapan disiplin, ia memberlakukan apel pagi dan sore bagi seluruh personel sebagai upaya membangun kesiapan dan tanggung jawab dalam pelayanan.
Melalui inovasi tersebut, Damkar Pasangkayu berharap mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemadam kebakaran di daerah itu.
Penulis – Egi Sugianto













