PASANGKAYU, Manakarra Pos – Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di PT Palma Sumber Lestari, Kabupaten Pasangkayu, menemukan sejumlah pelanggaran serius.
Atas temuan tersebut, Komisi IV merekomendasikan kepada Dinas Tenaga Kerja agar aktivitas pabrik pengolahan CPO itu ditutup sementara.
Anggota Komisi IV DPRD Sulbar, Irfan Pahri Putra, mengungkapkan perusahaan dinilai belum layak beroperasi karena belum memenuhi standar keselamatan kerja.
“Dari hasil kunker di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran. Mereka belum memiliki K3 dan pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri. PT Palma saat ini belum layak untuk beroperasi,” tegas Irfan melalui sambungan telepon, Senin (16/2/2025).
Dikatakan ekomendasi penutupan sementara diberikan hingga perusahaan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Operasi pabrik baru bisa dibuka kembali setelah semua rekomendasi dipenuhi. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Komisi IV juga mengingatkan, jika perusahaan tetap beroperasi tanpa mengindahkan rekomendasi, maka langkah tegas berupa pencabutan izin dapat ditempuh.
“Semua perusahaan yang beroperasi di Sulbar wajib taat aturan. Jika tidak memenuhi persyaratan, perusahaan yang membandel harus ditutup,” ujarnya.
Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebut merugikan tambak warga hingga sekitar Rp14 miliar akibat limbah yang diduga dibuang ke Sungai Kasano, Irfan menyebut pihaknya telah menerima keluhan masyarakat. Namun, penanganan persoalan limbah menjadi kewenangan Komisi III DPRD Sulbar.
“Kami sudah mendengar keluhan warga. Tetapi untuk persoalan limbah, itu menjadi ranah Komisi III karena Komisi IV bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja,” katanya.
Kunker tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi operasional PT Palma, menyusul insiden kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Akibat kecelakaan itu, dua pekerja meninggal dunia dan satu lainnya luka serius. Kami sempat mengundang pihak PT Palma dalam Rapat Dengar Pendapat, tetapi mereka tidak hadir,” tutup Irfan.
Penulis tim Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Pasangkayu.













