PASANGKAYU, Manakarra Pos – Seorang pria berinisial L diamankan pada, Rabu dini hari (25/1/2026).
Anggota Polsek Pasangkayu bersama Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu, menangkap pria yang diduga kurir sabu ini, di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Malei, Kecamatan Pedongga.
L diketahui warga Kecamatan Baras.
Dia ditangkap setelah gerak-geriknya mencurigakan saat meminta bantuan petugas yang sedang patroli untuk menjemper mobilnya mogok.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak dililit lakban hitam berisi empat sachet diduga sabu yang disembunyikan di dalam knalpot mobil.
Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Haerul Ahmad Djafar, S.Pd membenarkan penangkapan ini.
“Benar, telah diamankan seorang lelaki berinisial L karena diduga menyimpan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu. Barang itu rencananya akan diantar ke salah satu wilayah di Kabupaten Pasangkayu atas suruhan seseorang,” tegas Haerul, Rabu siang.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sabu dengan berat bruto 5,04 gram, 10 sachet sedang kosong, satu sachet besar kosong, satu wadah kotak dililit lakban hitam, serta satu unit mobil warna silver bernomor polisi DC 03.
Saat ini, L masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran dan kemungkinan jaringan yang terlibat. (redaksi manakarra pos)











