PASANGKAYU, Manakarra Pos – Persoalan tunggakan pembayaran lahan hibah bersyarat di lokasi SMP Negeri 5 Dapurang hingga kini belum menemukan solusi.
Hampir satu tahun siswa terpaksa menumpang belajar, sementara kejelasan dari Pemerintah Daerah belum juga ada.
Kamis (19/2/2026), pemuda Dapurang bersama Aliansi Pemerhati Pendidikan dan Lingkungan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pasangkayu untuk meminta kepastian.
Lahan SMPN 5 Dapurang di Dusun Kasalai, Desa Sarasa, diketahui senilai Rp150 juta.
Pemda baru membayar Rp50 juta, sementara sisa Rp100 juta belum dilunasi sejak 2024.
Akibatnya, sejak 19 Agustus 2025, sekitar 100 siswa terpaksa menumpang belajar di SMK Dapurang.
Ketua HMI Cabang Pasangkayu, Suparman, yang ikut melakukan pertemuan dengan pihak dinas pendidikan menegaskan persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan berlarut.
“Sudah hampir satu tahun siswa menjadi korban. Ini menyangkut hak dasar pendidikan. Pemerintah harus segera menyelesaikan kewajibannya,” tegas Suparman.
Ia menilai jawaban dinas yang hanya menyebut penyelesaian masih diupayakan tanpa tenggat pasti, menunjukkan belum adanya keseriusan.
Sebagai bentuk tekanan moral, HMI Cabang Pasangkayu berencana menggelar aksi turun ke jalan dalam waktu dekat.
“Jika tidak ada kepastian dan langkah konkret, kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar soal angka Rp100 juta, tetapi soal komitmen pemerintah terhadap masa depan anak-anak Dapurang,” tegasnya.
Menurutnya, aksi tersebut akan menjadi peringatan agar persoalan pendidikan tidak dipandang sebelah mata. (*/)







