Malam ke 25 Ramadan, Setda Pasangkayu Setor Zakatnya Melalui BAZNAS

Pasangkayu, Manakarra Pos – Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, melakukan penyerahan zakatnya pada malam ini, Jum’at 25 Ramadhan 1445 H.

Penyerahan Zakat dilakukan di kantor BAZNAS Pasangkayu yang berlokasi di Jalan Ir Sokernao atau di Masjid Almadaniah Pasangkayu.

Nonton : Alquran Kuno di Masjid Al Madaniah Pasangkayu

 

Penyerahan zakat tersebut langsung diterima oleh Komisioner BAZNAS Pasangkayu Abdul Razak.

Dalam pernyataannya, Muh. Zain Machmoed menjelaskan bahwa penyerahan zakat melalui BAZNAS merupakan kewajiban yang harus dipatuhi sesuai aturan pemerintah.

“Zakat harus disalurkan melalui BAZNAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Muh. Zain Machmoed juga menegaskan komitmennya untuk selalu menyalurkan zakat sesuai dengan aturan yang berlaku, demi memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penulis : Egi Sugianto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *