Momen Paripurna DPRD Pasangkayu, Lubis : Kita Digaji Negara untuk Bicara

Pasangkayu, Manakarra Pos – Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024–2029 diwarnai momen unik.

‎Salah satu anggota DPRD, Lubis SH, berkelakar kepada wartawan bahwa dirinya siap terus bersuara dan mengkritisi kebijakan daerah.

‎Lubis SH yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Pasangkayu itu diakui sebagai anggota DPRD yang paling mudah ditemui dan selalu terbuka untuk dikonfirmasi terkait berbagai isu pemberitaan.

‎Dalam keterangannya, Lubis menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki kewajiban menyuarakan aspirasi publik karena digaji oleh negara.

‎Menurutnya, sikap pasif dan enggan memberi penjelasan justru tidak mencerminkan tanggung jawab seorang wakil rakyat.

‎“Kita ini digaji negara untuk bicara. Kalau dikonfirmasi, saya siap bicara. Bukan untuk diam,” tegas Lubis, berbincang ke wartawan usai rapat paripurna, Senin (19/1/2026).

‎Lubis, menilai keterbukaan serta keberanian menyampaikan pendapat merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik anggota legislatif.

‎Sikap diam, kata dia, berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga DPRD.

‎Lubis juga menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik, masukan, dan konfirmasi media demi menjaga kepercayaan publik serta marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

‎Dalam beberapa waktu terakhir, Lubis SH dikenal kerap bersuara keras.

‎Tercatat sebagai satu-satunya anggota DPRD yang menyarankan agar penetapan anggaran tidak dilakukan secara terburu-buru di akhir tahun anggaran lalu.

‎Selain itu, Lubis juga mengkritisi kebijakan rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu serta menyoroti proyek air bersih yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2024 yang diduga mangkrak hingga 2026.

‎Di awal tahun ini, Lubis menjadi salah satu anggota DPRD yang konsisten menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan daerah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. (Egi Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *