Pencuri Sawit Tertangkap Basah, Warga Sarudu Geram dan Nyaris Mengamuk

PASANGKAYU, Manakarra Pos – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit meresahkan warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kali ini, seorang pria diduga pelaku pencurian sawit tertangkap basah oleh warga di wilayah Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 18.19 WITA.

Situasi sempat mencekam ketika warga mendapati pelaku membawa sawit dalam karung yang telah dipanen tanpa izin.

Aksi pengejaran dan pengamanan dilakukan warga yang telah curiga sejak lama atas maraknya pencurian sawit di Desa Kumasari.

Salah seorang warga, yang meminta namanya disembunyikan, menuturkan bahwa kejadian ini bermula dari patroli dilakukan masyarakat secara swadaya.

“Pencuri sawit di daerah kami sudah merajalela, jadi masyarakat sepakat patroli sore itu,” ujarnya.

Menurut laporan warga lainnya, AM, pelaku yang berhasil diamankan bukanlah satu-satunya orang yang diduga mencuri.

“Awalnya ada dua orang, tapi karena kami masih sedikit, mereka kabur. Lalu beberapa menit kemudian, muncul satu orang lagi yang membawa sawit dalam karung. Langsung kami amankan,” ungkap AM.

Dalam aksi itu, total 5 karung sawit berisi sekitar 10 janjang siap jual berhasil diamankan.

Warga pun berbondong-bondong menggiring terduga pelaku ke kantor Desa Kumasari.

“Satu kampung kami kumpul, dan kami bawa dia ke kantor desa,” tambahnya.

Setelah dilakukan mediasi antara pihak warga dan aparat desa, masyarakat akhirnya sepakat untuk melepaskan terduga pelaku, mengingat usianya yang diperkirakan sudah sekitar 40 hingga 50 tahun, dan dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa pelaku bukanlah warga asli Desa Kumasari, melainkan berasal dari wilayah lain.

Meski akhirnya dilepas, warga menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Editor : Egi Sugianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *