PASANGKAYU, Manakarra Pos – Dugaan kekerasan terhadap perempuan mengguncang instusi pemerintahan di kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Seorang pejabat Pemkab berinisial MA dilaporkan ke Polres Pasangkayu setelah diduga melakukan pemukulan terhadap sekretaris Kesbangpol, A-U.
Kejadian ini berlangsung di kantor Bupati Pasangkayu, Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WITA dan disaksikan oleh beberapa orang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Manakarra Pos, insiden berawal dari adu mulut antara MA dan A-U. Karena masing-masing pihak tidak bisa menahan amarah saat adu mulut, MA tiba-tiba melayangkan pukulan. Tak pelak, wajah AU yang mengucurkan darah.
Korban dilaporkan mengalami pendarahan serius di bagian hidung dan segera dilarikan ke RSUD Ako, Pasangkayu untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai mendapatkan perawatan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasangkayu.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya, kemarin sore kami mendapat laporan terkait pemukulan oknum pejabat tersebut,” ujar Kaur Reskrim Polres Pasangkayu, Iss Haryanto M, Selasa (10/12/2024).
Haryanto menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan awal. Polisi juga akan memanggil tiga saksi yang berada di lokasi saat kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Terlapor dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, ia juga bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Perempuan,” tegas Haryanto.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pemerintahan.
Disaat negara sedang giat giatnya menganjurkan tindakan anti kekerasan terhadap anak dan perempuan, justru kejadian ini terjadi di lingkungan pemerintah.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Penulis: Manakarra Pos
Editor: Tim Redaksi