Pasangkayu, Manakarra Pos – Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi, meninggalkan forum rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).
Pemandangan ini, sontak jadi perhatian pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama Ranperda APBD 2026 itu.
Ketua Fraksi Gabungan Lubis SH, tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes dalam penyusunan anggaran.
Pantauan sejumlah wartawan yang hadir di gedung DPRD Pasangkayu di Jalan Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu. Awalnya rapat berjalan normal.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman Ibrahim.
Hadir pula Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, para anggota DPRD, dan jajaran OPD.
Lubis yang juga Ketua DPC PKB Pasangkayu, menginterupsi jalannya sidang dan menyatakan penolakan terhadap Ranperda APBD 2026.
Dengan tegas ia menolak pembahasan anggaran sekitar Rp670 miliar itu.
Lubis, mengatakan langkah meninggalkan forum bukan tanpa alasan.
Dia menilai proses penyusunan APBD antara Banggar DPRD dan TAPD dilakukan terlalu cepat dan tidak memberi ruang kajian yang mendalam, padahal kondisi keuangan daerah sangat terbatas.
“Secara formil pembahasan APBD ini terlalu terburu-buru. Dengan kondisi keuangan kita yang hanya sekitar Rp670 miliar, seharusnya kita teliti lebih detail mana anggaran yang benar-benar prioritas,” tegas Lubis
Ia mengkritik besarnya porsi belanja pegawai serta barang dan jasa, sementara upaya efisiensi anggaran dianggap belum tampak.
Politisi PKB itu menilai terdapat postur anggaran yang perlu dikaji ulang karena dikhawatirkan tidak sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Baru tiga hari lalu disepakati, hari ini langsung diparipurnakan. Ini tergesa-gesa dan berpotensi mengabaikan banyak hal penting,” jelasnya.
Selain soal kecepatan pembahasan, Lubis juga menyayangkan bahwa sejumlah hasil reses anggota DPRD yang merupakan aspirasi langsung masyarakat tidak masuk dalam APBD 2026.
“Aspirasi masyarakat yang kami serap di lapangan tidak terakomodir. Berarti hasil reses dilakukan ini nol besar,” ujar Lubis
Setelah menyampaikan keberatan, Lubis bersama anggota Fraksi Gabungan lainnya berdiri dan meninggalkan ruang sidang, menyisakan ketegangan dalam forum resmi itu.
Meski terjadi walk out, Ketua DPRD Irfandi Yaumil memastikan jalannya sidang tetap kuorum dan menghargai keputusan Fraksi Gabungan.
“Kita menghormati sikap Fraksi Gabungan, namun Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem dan Gerindra telah menyetujui Ranperda ini,” ucap Irfandi.
Setelah persetujuan anggota fraksi, dilakukan penandatanganan berita acara dan APBD 2026 resmi disahkan.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menekankan bahwa APBD senilai sekitar Rp670 miliar itu diprioritaskan untuk belanja operasional, belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, serta belanja tak terduga.
Meski terjadi defisit, Bupati memastikan hal itu dapat ditutupi dari Silpa tahun sebelumnya.
“APBD ini adalah penopang pembangunan daerah. Pemerintah harus tetap berhati-hati dalam pengelolaannya,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Irfandi menutup paripurna dengan menegaskan bahwa dengan disahkannya APBD 2026, pemerintahan di Pasangkayu tetap dapat berjalan dan pembangunan tidak terhambat.
“Dengan penandatanganan ini, Perda APBD 2026 resmi ditetapkan. Semoga membawa Pasangkayu lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.














