‎Tolak Penetapan APBD Pasangkayu, Fraksi Gabungan Tinggalkan Rapat

Pasangkayu, Manakarra Pos – Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi, meninggalkan forum rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).

‎Pemandangan ini, sontak jadi perhatian pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama Ranperda APBD 2026 itu.

‎Ketua Fraksi Gabungan Lubis SH, tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes dalam penyusunan anggaran.

‎Pantauan sejumlah wartawan yang hadir di gedung DPRD Pasangkayu di Jalan Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu. Awalnya rapat berjalan normal.

‎Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman Ibrahim.

‎Hadir pula Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, para anggota DPRD, dan jajaran OPD.

‎Lubis yang juga Ketua DPC PKB Pasangkayu, menginterupsi jalannya sidang dan menyatakan penolakan terhadap Ranperda APBD 2026.

‎Dengan tegas ia menolak pembahasan anggaran sekitar Rp670 miliar itu.

‎Lubis, mengatakan langkah meninggalkan forum bukan tanpa alasan.

‎Dia menilai proses penyusunan APBD antara Banggar DPRD dan TAPD dilakukan terlalu cepat dan tidak memberi ruang kajian yang mendalam, padahal kondisi keuangan daerah sangat terbatas.

‎“Secara formil pembahasan APBD ini terlalu terburu-buru. Dengan kondisi keuangan kita yang hanya sekitar Rp670 miliar, seharusnya kita teliti lebih detail mana anggaran yang benar-benar prioritas,” tegas Lubis

‎Ia mengkritik besarnya porsi belanja pegawai serta barang dan jasa, sementara upaya efisiensi anggaran dianggap belum tampak.

‎Politisi PKB itu menilai terdapat postur anggaran yang perlu dikaji ulang karena dikhawatirkan tidak sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.

‎“Baru tiga hari lalu disepakati, hari ini langsung diparipurnakan. Ini tergesa-gesa dan berpotensi mengabaikan banyak hal penting,” jelasnya.

‎Selain soal kecepatan pembahasan, Lubis juga menyayangkan bahwa sejumlah hasil reses anggota DPRD yang merupakan aspirasi langsung masyarakat tidak masuk dalam APBD 2026.

‎“Aspirasi masyarakat yang kami serap di lapangan tidak terakomodir. Berarti hasil reses dilakukan ini nol besar,” ujar Lubis

‎Setelah menyampaikan keberatan, Lubis bersama anggota Fraksi Gabungan lainnya berdiri dan meninggalkan ruang sidang, menyisakan ketegangan dalam forum resmi itu.

‎Meski terjadi walk out, Ketua DPRD Irfandi Yaumil memastikan jalannya sidang tetap kuorum dan menghargai keputusan Fraksi Gabungan.

‎“Kita menghormati sikap Fraksi Gabungan, namun Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem dan Gerindra telah menyetujui Ranperda ini,” ucap Irfandi.

‎Setelah persetujuan anggota fraksi, dilakukan penandatanganan berita acara dan APBD 2026 resmi disahkan.

‎Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menekankan bahwa APBD senilai sekitar Rp670 miliar itu diprioritaskan untuk belanja operasional, belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, serta belanja tak terduga.

‎Meski terjadi defisit, Bupati memastikan hal itu dapat ditutupi dari Silpa tahun sebelumnya.

‎“APBD ini adalah penopang pembangunan daerah. Pemerintah harus tetap berhati-hati dalam pengelolaannya,” ujar Bupati.

‎Ketua DPRD Irfandi menutup paripurna dengan menegaskan bahwa dengan disahkannya APBD 2026, pemerintahan di Pasangkayu tetap dapat berjalan dan pembangunan tidak terhambat.

‎“Dengan penandatanganan ini, Perda APBD 2026 resmi ditetapkan. Semoga membawa Pasangkayu lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *