PASANGKAYU, Manakarra Pos – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Pasangkayu masih terus bergulir.
Informasi terbaru, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu terus melakukan pengembangan.
Tim Penyidik Kejari masih melakukan pendalaman perkara dengan mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna memperkuat berkas perkara.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Usman La Uku, SH., membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan.
Menurutnya, Penyidikan belum selesai dan masih dalam tahap pengumpulan bukti serta kelengkapan administrasi perkara.
“Penyidikan masih berjalan. Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasangkayu terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara, termasuk proses perhitungan kerugian negara,” ujar Kasi Pidsus singkat kepada Manakarrapos, Rabu (18/2/2026).
Usman, .menambahkan, seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Kejaksaan Negeri Pasangkayu memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah memasuki tahap perkembangan berikutnya. (egi)












