Membawa 1,22 Gram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pasutri Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Pasangkayu

Pasangkayu, Manakarra Pos – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena diduga menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di jalan trans Sulawesi dusun Marambeau desa Karya bersama Kecamatan pasangkayu Kabupaten Pasangkayu rabu,(03/07/2024).

Kedua ditangkap karena ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket Sachet yang ia beli di surumana kabupaten Donggala provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi sabtu sore membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Opsnal telah menangkap sepasang Pasutri dengan inisial Pr. PS (39 th) dan Lk. A (36 th), pada rabu pagi di jalan Trans Sulawesi Mamuju -Palu dimana sebelumnya telah ditemukan barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu dalam kendaraan yang dikendarai oleh pasutri tersebut” Ucap Yusuf.

“Pasutri tersebut membeli sabu disurumana dan hendak dibawah ke Kampung Beso’ namun tertangkap sebelum tiba ditujuan”ujarnya.

Lanjut Yusuf ia juga mengatakan, dari tangan Pasutri tersebut disita barang bukti berupa 3 (tiga) sachet/paket yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan Berat Bruto 1,22 Gram, 1(satu) sachet besar klip warna merah, 84 (delapan puluh empat) sachet kecil kosong klip warna hijau, 1 (satu) unit mobil pick up warna putih dengan nomor polisi F 8142 YH, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih dan bening, 1 (satu) buah korek gas warna biru, 1 (satu) buah bungkusan rokok class mild warna putih, 1(satu) karet DOT warna putih Yang kesemuanya berada di dalam kantongan warna kuning.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara” Jelas Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *