PASANGKAYU, Manakarra Pos – Pihak Bussan Auto Finance (BAF) Unit Pasangkayu dilaporkan ke Polres Pasangkayu, Kamis (9/10/2025).
Masyarakat yang melapor adalah warga Pasangkayu bernama Aswar, tak lain adalah Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasangkayu.
Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan atau pemalsuan identitas yang merugikan dirinya secara pribadi.
Didampingi tiga orang penasehat hukumnya, Aswar mendatangi Polres Pasangkayu untuk melaporkan pihak BAF.
Dugaan tersebut bermula pada 22 Agustus 2025, ketika istri Aswar, Kurniati, mengajukan permohonan kredit di Bank BPD Pasangkayu.
Namun saat dilakukan pemeriksaan melalui sistem riwayat kredit (BI Checking), ditemukan adanya tunggakan sekitar Rp50 juta atas nama Aswar di BAF.
“Saya sangat kaget, karena saya tidak pernah menjadi debitur di BAF. Begitu tahu, saya langsung mendatangi kantor BAF untuk klarifikasi. Tapi pihak BAF tidak memberikan solusi untuk membersihkan nama saya agar tidak muncul di BI Checking. Dari situ saya menduga mereka tidak beritikad baik,” ungkap Aswar.
Salah satu tim kuasa hukum Aswar, Ahmad Erwin, S.H., dari Kantor Hukum MRS & Rekan, menjelaskan bahwa peristiwa ini berpotensi kuat sebagai tindak pidana pemalsuan identitas.
“Klien kami sangat dirugikan. Dugaan kami ada indikasi perbuatan pidana sebagaimana Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ucapnya.
“Selain itu, juga terdapat pasal dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman serupa atau denda hingga Rp75 juta,” tegas Erwin.
Dia juga menambahkan, laporan yang diajukan kliennya telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana, dan pihaknya berharap penyidik Polres Pasangkayu segera mempercepat proses dari penyelidikan ke penyidikan, serta menetapkan pihak terlapor sebagai tersangka.
“Kami juga akan mengawal kasus ini hingga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutup Erwin.
Aswar sendiri menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan membersihkan nama baiknya dari catatan kredit bermasalah yang bukan tanggung jawabnya.
Upaya konfirmasi ke pihak BAF Pasangkayu, terkait dugaan pemalsuan identitas, belum berhasil dilakukan hingga berita ini naik tayang. (Egi/*)