MAMUJU, Manakarra Pos – Arena judi ayam yang berada di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, ludes diobrak-abrik oleh anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju pada Senin (29/7/2024).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolresta Mamuju Nomor: Sprin/569/VII/OPS 1.3/2024 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian “Sikat Marano 2024” dalam rangka menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Polresta Mamuju tanggal 17 Juli 2024.
Penggerebekan arena sabung ayam yang telah lama meresahkan warga lokal ini berhasil mengamankan sedikitnya lima orang terduga pelaku judi ayam serta beberapa ekor ayam yang masih hidup. Dalam operasi yang dihadiri sekitar 50 orang pengunjung termasuk para pelaku, polisi berhasil mengendalikan situasi.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, membenarkan tindakan penggerebekan tersebut.
“Satgas Gakkum melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian di Desa Toabo. Empat orang berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Mapolresta serta barang buktinya beberapa ekor ayam,” kata Jamaluddin.
Adapun empat terduga pelaku yang diamankan termasuk seorang Kepala Dusun (Kadus) Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, inisial FA (59), dan tiga lainnya adalah petani, yaitu inisial ME (54) dari Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju; inisial UK (61) dari Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju; dan inisial NG (70) dari Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:
– Uang Tunai Senilai Rp 4.405.000,- dengan rincian:
– Rp 100.000,- / 21 lembar
– Rp 50.000,- / 40 lembar
– Rp 20.000,- / 7 lembar
– Rp 10.000,- / 6 lembar
– Rp 5.000,- / 20 lembar
– Rp 2.000,- / 7 lembar
– Rp 1.000,- / 1 lembar
– 2 unit handphone merk Oppo A37F warna gold dan merk Nokia 105 warna biru
– 9 ekor ayam: 7 ekor ayam hidup dan 2 ekor ayam mati
– 1 buah taji ayam
– 1 buah papan dadu
– 2 buah biji dadu
– 1 buah piring
– 1 buah guncangan dadu
– 2 buah tas ayam
– 2 buah kunci motor
– 1 bilah parang.
“Para pelaku yang bermain dan barang buktinya, kami bawa untuk kami amankan di Polresta Mamuju,” pungkas Jamaluddin.
Sumber berita: indigo99.com