Pasangkayu, Manakarra.Pos – Kepolisian Resor (Polres) pasangkayu Gelar Press Release Pengungkapan Hasil Operasi Sikat Marano 2024.
Kegiatan itu pun berlangsung di Baruga Wicaksana Laghawa, Selasa, (06/08/2024).
Sebanyak 11 kasus diungkap satreskrim polres Pasangkayu selama pelaksanaan operasi Sikat Marano 2024 yang berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 22 juli hingga 4 Agustus 2024.
Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sebanyak 12 orang tersangka dua diantaranya masih di bawah umur.
Adapun Kasus yang berhasil diungkap diantaranya, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT), hingga kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres pasangkayu AKBP Chandra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Reskrim polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara mengatakan, dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti, satu unit kendaraan Roda dua (R2) merek Yamaha Jupiter, pakaian, baliho bertuliskan nomor Togel (Sio) dan telepon seluler.
“Keberhasilan dalam pengungkapan beberapa kasus selama operasi Sikat Marano ini merupakan hasil dari kerja keras kepolisian resor (Polres) pasangkayu” ucap Adrian.
Lanjut Adrian, ia juga mengatakan akan terus berupaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
“Jika ada rekan-rekan atau orang yang menjual kendaraan tanpa adanya Surat-surat yang lengkap untuk segara laporan ke kami” ujarnya.
Lebih lanjut, Adrian juga berpesan kepada masyarakat agar kendaraan selalu diperhatikan, dikarenakan kejahatan itu terjadi kerena kelalaian pemilik kendaraan Itu sendiri.
Penulis: Isbariyanto Ishak/*