Pasangkayu, Manakarrapos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar adakan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan pada pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di aula hotel mutiara Pasangkayu. Rabu, 15/11/23.
Dalam kegiatan ini, sejumlah peserta dari kalangan pemuda, mahasiswa dan jurnalis aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan ke Bawaslu seputar pelanggaran pemilu.
Bahkan salah satu peserta perwakilan dari Karang Taruna Kabupaten Pasangkayu, menyoroti adanya program beasiswa atau KIP yang dijadikan jualan kampanye di tengah tahapan pemilu berlangsung.
Menurut peserta forum, anggota DPR terpilih yang kembali maju perlu dilakukan pengawasan khusus.
Pasalnya, fakta di lapangan ada beberapa incumbent DPR memanfaatkan dana aspirasi digunakan sebagai jualan kampanye.
Anggota Bawaslu Moh. Fajar Purnomo divisi hukum dan pencegahan dalam sambutannya menjelaskan kewenangan Bawaslu yang mengawasi seluruh tahapan pemilu.
Fajar Purnomo juga jelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah pihak dalam upaya menyampaikan potensi pelanggaran pemilu kepada masyarakat.
Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suli Junior yang membuka acara ini mengatakan, Pencegahan pelanggaran pemilu dilakukan secara kolaborasi dengan melibatkan para organisasi, dan insan Pers, Sebab menurutnya dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu bukan hanya tanggungjawab Bawaslu, Melainkan harapan semua pihak.
“Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. dan kita bisa secara kolaboratif mencegah potensi pelanggaran pemilu,” Harap Harlywood.
Dilanjutkan pemaparan materi oleh Dr Intan Kurnia, M.Si, Dosen Fisip Untad Palu yang menjelaskan beberapa materi antara lain, Pemetaan potensi pelanggaran tahapan kampanye, Pelaksanaan kampanye, Kerawanan pelaku kampanye, Pengawasan metode kampanye, Kerawanan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan kampanye.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu, Moh Fajar Purnomo, salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.
Sosialisasi diakhiri dengan pemaparan singkat tentang kewenangan dan Bawaslu dan pengawasan pemilu, Pengawasan tahapan pendistribusian logistik pemilu, strategi pengawasan serta tugas pengawas pemilu oleh Moh Fajar Purnomo.