Mamuju Tengah, Manakarra Pos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Penetapan ini diumumkan melalui Pengumuman KPU Mamuju Tengah Nomor 372/PL.02.3-Pu/7606/2/2024 dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Minggu (22/09/2024).
Berdasarkan urutan pendaftaran, berikut tiga pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU:
1. Sahrul Sukardi, S.Sos., M.Si dan Alamsyah Arifin
2. Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si dan Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si
3. Haris Salim Sinring dan I Komang Budi Arcana
Ketiga pasangan calon ini akan mengikuti pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024 sebagai tahapan selanjutnya dalam rangkaian Pilkada serentak.