Pasangkayu, Manakarra Pos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, Sulawesi Barat, mengadakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemuktahiran Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pasangkayu untuk Pilkada serentak 2024.
Acara ini digelar pada Minggu (11/8/2024) dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadiv Data dan Informasi KPU Sulawesi Barat, Asriani; Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda; seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Pasangkayu Harly Eood Suly Junior beserta komisioner Bawaslu lainnya, serta perwakilan dari Kesbangpol, Polres Pasangkayu, PPK dari 12 kecamatan, dan sejumlah pengurus partai politik di Pasangkayu.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda, yang menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kami berharap melalui rapat pleno ini, kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Pasangkayu,” ujar Alkahfi.
Asriani, dari KPU Sulawesi Barat, juga memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atas kerja keras mereka dalam menyusun DPS. Ia berharap sinergi antar semua pihak dapat terjaga demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis.
“Dukungan dan apresiasi kepada PPK merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Asriani juga menjelaskan bahwa proses perbaikan data DPS akan berlangsung mulai 18 hingga 27 Agustus mendatang, dengan harapan dapat meminimalisir segala persoalan terkait daftar pemilih di Pilkada 2024.
“Mari kita memulai rapat pleno dan meminimalisir segala kendala yang ada,” pungkasnya.
Rapat pleno ini diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid dan memastikan kelancaran Pilkada serentak di Pasangkayu.