Musdesus Penetapan Kriteria BLT-DD Digelar di Desa Benggaulu

PASANGKAYU, Manakarra Pos – Pemerintah Desa Benggaulu, Kecamatan Karossa, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan kriteria keluarga miskin calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang berlangsung di Kantor Desa Benggaulu, Jalan Trans Sulawesi, Jumat (29/1/2026).

‎Musdesus dipimpin Ketua BPD Benggaulu, Nasruddin, dan dihadiri Sekretaris Desa Benggaulu, Rahman, bersama perangkat desa serta unsur masyarakat.

Penulis : Egi Sugianto

‎Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran BLT-DD berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Kepala Desa Benggaulu Wayan Sunia, menegaskan bahwa penetapan kriteria dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah bersama, sebagai wujud transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

‎Disampaikan bahwa hasil Musdesus akan menjadi dasar penetapan daftar penerima BLT-DD di Desa Benggaulu, sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel.

‎Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Benggaulu berharap bantuan BLT-DD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *