KPU Mamuju Tengah Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Mamuju Tengah, Manakarra Pos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan ini diumumkan melalui Pengumuman KPU Mamuju Tengah Nomor 372/PL.02.3-Pu/7606/2/2024 dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Minggu (22/09/2024).

Berdasarkan urutan pendaftaran, berikut tiga pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU:

1. Sahrul Sukardi, S.Sos., M.Si dan Alamsyah Arifin

2. Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si dan Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si

3. Haris Salim Sinring dan I Komang Budi Arcana

Ketiga pasangan calon ini akan mengikuti pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024 sebagai tahapan selanjutnya dalam rangkaian Pilkada serentak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *